Kisah Hidup-qu

ketika suatu imajinasi tidak dapat disampaikan maka itu adalah sebuah kekosongan yang tak bermakna..perlihatkan imajinasimu agar kau tetap hidup sebagai manusia di dunia ini.... By : Anwar Hamdi



Widget edited by anwar

Berita Iptek


ShoutMix chat widget
Tampilkan postingan dengan label Auditing. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Auditing. Tampilkan semua postingan

Independesi Auditor

Dalam praktek kerja auditor banyak terdapat gesekan-gesekan yang terjadi antara auditor dengan auditee (sebutan untuk klien yang diaudit). Entah itu bersifat langsung maupun tak langsung, hal ini akan merubah persepsi independensi baik bagi auditor maupun orang-orang disekelilingnya.

independensi dikelompokkan ke dalam dua (2) macam, ada yang bersifat fakta (fact) ada pula yang bersifat terlihat (appearance). Ini menunjukkan bahwa dalam faktanya auditor harus benar-benar manjaga dan membentengi diri agar tidak terjebak dalam perangkap kepentingan auditee. Disisi lain, auditor juga harus menampilkan performance-nya agar orang-orang disekitarnya tidak melihat unindependesi dalam menjalankan audit ini.

Auditor adalah pihak ketiga yang seharusnya menjadi "kunci" untuk membantu end user dalam membaca asersi yang diberikan pihak manajemen, sebagaimana maksud dari service assurance itu sendiri. Bukannya untuk membantu manajemen "menipu" pihak-pihak yang sangat membutuhkan informasi-informasi yang wajar agar dapat digunakan dalam pengambilan keputusan.

Dalam kenyataannya banyak sekali auditor yang melakukan "undertable" entah apa yang mendesak atau menjadi landasan auditor untuk mengorbankan sikap profesionalnya hingga dapat memberikan opini yang tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya. Untuk selanjutnya negara dan dunia butuh auditor-auditor profesional guna memberantas pihak-pihak yang dapat membohongi publik.

Mengenal Opini Auditor


"...Manakah di antara opini-opini tersebut yang dianggap paling baik? Opini yang paling baik adalah Wajar Tanpa Pengeculian (Unqualified Opinion). Opini ini diberikan karena auditor meyakini, berdasar bukti-bukti audit yang dikumpulkan, laporan keuangan telah bebas dari kesalahan-kesalahan atau kekeliruan yang material..."

Sebagaimana diketahui, jenis-jenis opini yang lazim diberikan oleh auditor ketika mengaudit laporan keuangan adalah Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion), Wajar dengan Pengecualian (Qualified Opinion), Tidak Wajar (Adverse Opinion), dan Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer Opinion). Masing-masing opini diberikan sesuai dengan kriteria tertentu yang diketemukan selama proses audit. Kriteria tersebut dapat dilihat pada tabel 1.

Pendapat auditor yang dituangkan dalam laporan audit paling umum adalah laporan audit standar yang unqualified, yang biasa juga disebut laporan standar bentuk pendek. Bentuk laporan ini digunakan apabila terdapat keadaan berikut:

1. Bukti audit yang dibutuhkan telah terkumpul secara mencukupi dan auditor telah menjalankan tugasnya sedemikian rupa, sehingga ia dapat memastikan bahwa ketiga standar pelaksanaan kerja lapangan telah ditaati;

2. Ketiga standar umum telah diikuti sepenuhnya dalam perikatan kerja;

3. Laporan keuangan yang diaudit disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang lazim yang berlaku di Indonesia yang diterapkan pula secara konsisten pada laporan-laporan sebelumnya. Demikian pula penjelasan yang mencukupi telah disertakan pada catatan kaki dan bagian-bagian lain dari laporan keuangan;

4. Tidak terdapat ketidakpastian yang cukup berarti (no material uncertainties) mengenai perkembangan di masa mendatang yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya atau dipecahkan secara memuaskan.

Sebenarnya, ada satu pendapat lagi yang merupakan modifikasi dari pendapat Wajar Tanpa Pengecualian, yaitu Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian dengan Bahasa Penjelasan yang Ditambahkan dalam Laporan Audit Bentuk Baku.

Pendapat ini diberikan jika terdapat keadaaan tertentu yang mengharuskan auditor menambahkan paragraf penjelasan (atau bahasa penjelasan lain) dalam laporan audit, meskipun tidak mempengaruhi pendapat Wajar Tanpa Pengecualian yang dinyatakan oleh auditor.

Keadaan dimaksud meliputi: (a) Pendapat wajar sebagian didasarkan atas laporan auditor independen lain (b) untuk mencegah agar laporan keuangan tidak menyesatkan karena keadaan-keadaan yang luar biasa, laporan keuangan disajikan menyimpang dari suatu prinsip akuntansi yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia, (c) Jika terdapat kondisi dan peristiwa yang semula menyebabkan auditor yakin tentang adanya kesangsian mengenai kelangsungan hidup entitas, namun setelah mempertimbangkan rencana manajemen auditor berkesimpulan bahwa rencana manajemen tersebut dapat secara efektif dilaksanakan dan pengungkapan mengenai hal itu telah memadai, (d) di antara dua periode akuntansi terdapat suatu perubahan material dalam penggunaan prinsip akuntansi atau dalam metode penerapannya, (e) keadaan tertentu yang berhubungan dengan laporan audit atas laporan keuangan komparatif, (f) data keuangan kuartalan tertentu yang diharuskan oleh Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) namun tidak disajikan atau tidak direviu, (g) informasi tambahan yang diharuskan oleh Ikatan Akuntan Indonesia Dewan Standar Akuntan Keuangan telah dihilangkan, yang penyajiannya menyimpang jauh dari pedoman yang dikeluarkan oleh Dewan tersebut, dan auditor tidak dapat melengkapi prosedur audit yang berkaitan dengan informasi tersebut, atau auditor tidak dapat menghilangkan keraguan yang besar apakah informasi tambahan tersebut sesuai dengan panduan yang dikeluarkan oleh Dewan tersebut, dan (h) informasi lain dalam suatu dokumen yang berisi laporan keuangan yang diaudit secara material tidak konsisten dengan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.

Penyimpangan dari pendapat wajar tanpa pengecualian bisa diberikan karena beberapa kondisi tertentu. Misalnya, dalam hal pendapat Wajar dengan Pengecualian. Kondisi tertentu mungkin memerlukan pendapat Wajar dengan Pengecualian (Qualified), dan atau Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer). Pendapat ini menyatakan bahwa laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, kecuali untuk dampak hal yang berkaitan dengan yang dikecualikan.

Pendapat ini dinyatakan bilamana (a) Ketiadaan bukti kompeten yang cukup atau adanya pembatasan terhadap lingkup audit yang mengakibatkan auditor berkesimpulan bahwa ia tidak dapat menyatakan pendapat wajar tanpa pengecualian dan ia berkesimpulan tidak menyatakan tidak memberikan pendapat; (b) Auditor yakin, atas dasar auditnya, bahwa laporan keuangan berisi penyimpangan dari prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, yang berdampak material, dan ia berkesimpulan untuk tidak menyatakan pendapat tidak wajar.

Dengan ungkapan lain, terdapat lima kondisi yang membutuhkan adanya penyimpangan dari laporan yang tanpa pengecualian (unqualified opinion), yaitu

Kondisi 1. Ruang Lingkup Audit Dibatasi.

Jika auditor tidak berhasil mengumpulkan bukti-bukti audit yang mencukupi untuk mempertimbangkan apakah laporan keuangan yang diperiksanya disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang diterima umum di Indonesia berarti bahwa ruang lingkup auditnya terbatas. Ada dua penyebab utama, yaitu pembatasan yang dipaksakan oleh klien dan yang disebabkan oleh keadaan di luar kekuasaan auditor maupun klien.

Contoh pembatasan oleh klien adalah auditor tidak diperbolehkan melakukan konfirmasi utang piutang, atau tidak diperbolehkan memeriksa aset-aset tertentu yang dimiliki oleh klien. Sedangkan contoh pembatasan yang disebabkan oleh keadaan di luar kekuasaan auditor maupun klien adalah sulit melakukan pemeriksaan fisik aset karena lokasi tidak bisa dijangkau akibat banjir atau bencana lainnya;

Kondisi 2. Laporan keuangan yang diperiksa tidak sesuai dengan prinsip akuntansi yang diterima umum di Indonesia.

Contoh kondisi ini adalah jika klien tidak bersedia mengubah kebijakan mencatat nilai aset tetap berdasarkan harga penggantian (replacement cost) dan bukannya harga historis (historical cost) yang dipersyaratkan oleh prinsip akuntansi yang umum berlaku di Indonesia. Atau, klien menilai persediaan yang dimilikinya berdasarkan harga jual (selling price) dan bukannya harga historis atau harga yang terendah antara harga historis dan harga pasar (cost or market which is lower).

Kondisi 3. Prinsip akuntansi yang diterapkan dalam laporan keuangan tidak diterapkan secara konsisten.

Jika klien mengganti suatu perlakuan prinsip akuntansi dengan prinsip akuntansi yang lain (misalnya mengganti metode pencatatan persediaan dari First In First Out (FIFO) menjadi Last In First Out (LIFO), maka perubahan tersebut harus dinyatakan dalam laporan audit. Bahkan, jika penggunaan perubahan tersebut disetujui oleh auditor, pendapat unqualified tetap tidak dapat dibenarkan;

Kondisi 4. Ada beberapa ketidakpastian yang material yang mempengaruhi laporan keuangan yang tidak dapat diperkirakan kelanjutannya pada saat laporan audit dibuat.

Contoh kondisi ini adalah kemungkinan adanya tuntutan hukum kepada klien yang belum terselesaikan sampai dengan selesainya pekerjaan lapangan oleh auditor.

Kondisi 5. Auditor tidak independen

Jika auditor tidak independen, sangat jelas bahwa ia tidak diperkenankan memberikan pendapat wajar tanpa pengecualian. Masalah independen auditor diatur secara jelas dalam standar umum auditing.

Untuk memperjelas hubungan opini yang diberikan selain unqualified dengan kondisi yang dibutuhkan, diuraikan dalam tabel 2.

Dalam memberikan opini, selain apa yang telah diuraikan di atas, auditor juga mempertimbangkan faktor materialitas dari suatu kondisi. Suatu kesalahan yang tidak material mungkin tidak akan mempengaruhi opini yang akan diberikan oleh auditor. Suatu kesalahan yang material bisa juga mempengaruhi jenis opini yang akan diberikan di luar opini wajar tanpa pengecualian. Untuk mengetahui hubungan antara tingkat materialitas, kondisi yang ada dan opini yang diberikan, tabel 3 akan menguraikannya.

Materialitas sendiri diartikan sebagai “suatu pernyataan yang salah (misstatement) dalam laporan keuangan dapat dikatakan material apabila pengetahuan akan kesalahan tersebut dapat mempengaruhi keputusan pembaca laporan keuangan yang mampu dan intelligent (Alvin A. Arens & James K. Loebbecke).”

Dalam praktik, dikenal tiga tingkatan materialitas untuk mempertimbangkan jenis laporan audit yang harus dibuat, yaitu jumlahnya tidak material, jumlahnya cukup material namun tidak melemahkan laporan keuangan secara keseluruhan, dan kesalahan dalam jumlah sangat material sehingga kebenaran keseluruhan laporan keuangan diragukan.

Rincian penjelasan masing-masing sebagai berikut:

1. Jumlahnya tidak material. Jika dalam suatu laporan keuangan yang diaudit diketemukan adanya kesalahan, namun tidak akan mempengaruhi keputusan yang akan dibuat oleh pembaca laporan keuangan, kesalahan tersebut dianggap tidak material, sehingga bisa diberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian;

2. Jumlahnya cukup material namun tidak melemahkan laporan keuangan secara keseluruhan. Jika suatu kesalahan dapat mempengaruhi keputusan yang dibuat oleh mereka yang berkepentingan, namun keseluruhan laporan keuangan tetap tersaji dengan wajar, sehingga laporan keuangan tetap berguna. Misalnya, ada kesalahan dalam penyajian persediaan, namun akun lainnya seperti kas dan setara kas, piutang, aset tetap, dan akun lainnya telah disajikan secara wajar. Dalam kondisi ini, maka pendapat pengecualian diberikan atas kesalahan penyajian persediaan saja;

3. Kesalahan dalam jumlah sangat material sehingga kebenaran keseluruhan laporan keuangan diragukan. Jika kesalahan yang terjadi sangat material sehingga bisa menyesatkan pihak-pihak yang berkepentingan yang membuat keputusan berdasarkan kepada keseluruhan akun laporan keuangan tersebut. Dalam contoh sebelumnya, bisa saja hanya akun persediaan yang salah, namun kalau jumlah kesalahannya sangatlah besar dibandingkan keseluruhan jumlah akun lainnya, maka kesalahan satu akun persediaan tersebut dianggap material.



Opini yang Baik

Manakah di antara opini-opini tersebut yang dianggap paling baik?

Opini yang paling baik adalah Wajar Tanpa Pengeculian (Unqualified Opinion). Opini ini diberikan karena auditor meyakini, berdasar bukti-bukti audit yang dikumpulkan, laporan keuangan telah bebas dari kesalahan-kesalahan atau kekeliruan yang material.

Opini terbaik kedua adalah Wajar Dengan Pengecualian (Qualified Opinion). Opini diberikan karena meskipun ada kekeliruan, namun kesalahan atau kekeliruan tersebut secara keseluruhan tidak mempengaruhi kewajaran laporan keuangan.

Opini paling buruk adalah Tidak Wajar (Adverse Opinion). Opini diberikan karena auditor meyakini, berdasar bukti-bukti yang dikumpulkannya, bahwa laporan keuangan mengandung banyak sekali kesalahan atau kekeliruan yang material. Artinya, laporan keuangan tidak menggambarkan kondisi keuangan secara benar.

Opini Tidak Memberikan Pendapat atau Menolak Memberikan Pendapat (Disclaimer Opinion) tidak bisa diartikan bahwa laporan keuangan sudah benar atau salah. Opini diberikan karena auditor tidak bisa meyakini apakah laporan keuangan benar atau salah. Ini terjadi karena auditor tidak bisa memperoleh bukti-bukti yang dibutuhkan untuk bisa menyimpulkan dan menyatakan apakah laporan sudah disajikan dengan benar atau salah.




AUDIT PROGRAM

AUDIT PROGRAM
􀂄TUJUAN AUDIT PROGRAM
􀂄GENERALIZED AUDIT PROGRAM
􀂄PROSEDUR AUDIT PROGRAM
􀂄KESIMPULAN AUDIT PROGRAM

mau file pdf lengkapnya...klik disini

di jamin gratis tis tis

STRUKTUR PENGENDALIAN INTERN

STRUKTUR PENGENDALIAN INTERN
􀂄PENGERTIAN STRUKTUR PENGENDALIAN
INTERN
􀂄HUBUNGAN STRUKTUR PENGENDALIAN
INTERN DENGAN RUANG LINGKUP
PEMERIKSAAN

ini adalah contoh materi yang akan dipaparkan dalam file pdfnya...mau????

PERENCANAAN AUDIT DAN PROSEDUR ANALITIS

PERENCANAAN AUDIT DAN PROSEDUR ANALITIS
Hal yang harusdipertimbangkanolehauditor dalamperencanaanaudit adalah:
a. Masalah yang berkaitan dengan bisnis satuan usaha tersebut dan industri di mana satuan usaha tsb beroperasi didalamnya.
b.Kebijakan dan prosedur akuntansi satuan usaha tsb.
c.Metode yang digunakan oleh satuan usaha tsb dalam mengolah informasi akuntansi.
d.Penetapan tingkat resiko pengendalian yang direncanakan.
e.Pertimbangan awal tentang tingkat materialitas untuk tujuan audit.
f.Pos laporankeuangan yang mungkin memerlukan penyesuaian.
g.Kondisi yang mungkin memerlukan perluasan atau pengubahan pengujian audit.
h.Sifat laporan audit yang diharapkan akan diserahkan kepada pemberi tugas

untuk file pdf lengkapnya klik disini

Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP)

KERTAS KERJA PEMERIKSAAN
(AUDIT WORKING PAPERS)

􀂄PENGERTIAN KERTAS KERJA PEMERIKSAAN
􀂄TUJUAN KERTAS KERJA PEMERIKSAAN
􀂄JENIS-JENIS KERTAS KERJA
􀂄INDEKS KERTAS KERJA
􀂄SUSUNAN KERTAS KERJA

yuk klik aja...disini

Tujuan Audit

TUJUAN AUDITING
􀂄Tujuan Audit
􀂄Asersi Manajemen dalam Laporan Keuangan
􀂄Asersi Manajemen dan Tujuan Audit

klik disini untuk mendapatkan file pdfnya.....klik...

Etika Profesi

ETIKA PROFESI / JABATAN

􀂄PerlunyaEtikaProfesionalbagiorganisasiprofesi
􀂄KodeEtikIkatanAkuntanIndonesia
􀂄AkuntanpublikdanAuditor Independen
􀂄RerangkaKodeEtikIkatanAkuntanIndonesia

Etika profesi audit menjadi sebuah keharusan yang harus selalu diterapkan oleh auditor dalam setiap pekerjaannya guna menjaga profesionalitas dan independensinya...

mau penjelasan lebih lengkap mengenai Etika Profesi klik disini

Laporan Audit

untuk mendapatkan laporan audit (audit report) anda bisa mendapatkan file pdfnya disini

PEMERIKSAAN LAPORAN KEUANGAN

PEMERIKSAAN LAPORAN KEUANGAN
��ATRIBUT KUALITAS JASA AUDITING
��PROSES AUDIT
��PERBEDAAN AUDITNG DAN AKUNTANSI
��HIRARKI STANDAR AUDITING
��RERANGKA KODE ETIK IAI

ini adalah daftar isi mengenai pmeriksaan laporan keuangan...mau file pdfnya...yuk klik aja disini

Auditing & profesi Publik

PENGERTIAN AUDITING
Konrath(2002:…) mendefinisikan auditing sebagai “suatu objektif mendapatkan dan mengevaluasi bukti mengenai asersi tentang kegiatan-kegiatan dan kejadian-kejadian ekonomi untuk menyakinkan tingkat keterkaitan antara asersi tersebut dan kriteria yang telah ditetapkan dan mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

untuk selanjutnya silahkan anda klik disini

Pemeriksaan Aktiva tetap

Perushaan memiliki asset-asset yang mudah / rentan untuk disalah gunakan. banyak tindak penyelewengan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang menggunakan asset-asset ini tidak pada semestinya.

ditambah lagi, kerentanan dalam menjaga keutuhan secara fisik terhadap aktiva tetap ini sangat tinggi...


untuk itu perlu adanya pengawasan yang komprehensif, dan tidak kalah pentingnya...bagi auditor pemeriksaan aktiva tetap ini harus dilakukan dengan sebaik-baiknya....untuk itu mari kita tambah teori kita mengenai pemeriksaan aktiva tetap ini...mau????...

Pemeriksaan Persediaan

satu lagi pemeriksaan yang dilakukan oleh audit adalah pemeriksaan persediaan. bagi temen-temen auditor atau yang berencana akan menjadi auditor silahkan membaca referensi ini untuk menambah wawasan anda dalam bidang auditing....klik....

Pemeriksaan Kas dan bank

klien pasti barang tentu memiliki uang dalam bentuk kas, atau yang ada di bank..agar auditot semakin kompeten dalam bidangnya..maka kemahiran dalam pemeriksaan kas dan bank ini harus pula dimiliki...

untuk temen-temen yang ingin menambahn wawasan untuk contoh-contoh, tujuan audit, dan prosedur pemeriksaan kas dan bank klik disini yaaaaaaa....klik....

Pemeriksaan Piutang

Dunia audit tidak lepas dari proses pemeriksaan. salah satu pemeriksaan yang akan dilakukan oleh auditor terhadap kliennya adalah pemeriksaan piutang. untuk dapat mengetahui contoh, tujuan dan prosedur pemeriksaan piutang bisa temen-temen pdfnya
disini...klik...

Kertas Kerja

Kertas kerja pemeriksaan adalah semua berkas-berkas yang dikumpulkan oleh auditor dalam menjalankan pemeriksaan, yang berasal:
1. Dari pihak client
2. Dari analisa yang dibuat oleh auditor
3. Dari pihak ketiga

read more.....

Materialitas

Materialitasa dalah besarnya nilai yang dihilangkan atau salah saji informasi akuntansi, yang dilihat dari keadaan yang melingkupinya, dapat mengakibatkan perubahan atas atau pengaruh terhadap pertimbangan orang yang meletakkan kepercayaan terhadap informasi tersebut, karena adanya penghilangan atau salahsaji itu.

read more.....

Tujuan audit

Tujuan Audit atas laporan keuangan adalah untuk menyatakan pendapat atas kewajaran laporan keuangan, dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia. Kewajaran laporan keuangan dinilai berdasarkan asersi yang terkandung dalam setiap unsur yang disajikan dalam laporan keuangan.

untuk lebih jelasnya klik di sini

BUKTI DAN PROSEDUR PEMERIKSAAN SEBAGAI SUATU CARA

untuk mendapatkan file secara komprehensif silahkan untuk mengklik di sini

BUKTI AUDIT

Bukti audit adalah segala informasi yang mendukung angka-angka atau informasi lain yang disajikan dalam laporan keuangan yang dapat digunakan oleh auditor sebagai dasar yang layak untuk menyatakan pendapatnya.

untuk mendapatkan pdf mengenai bukti audit klik di sini